Sepraktis Itu, Buyback Emas ANTAM dengan Harga Terbaik!

Buyback Emas

Buyback emas mungkin tidak begitu dikenal oleh orang awam. atau mungkin menjadi hal baru bagi para pemula yang melakukan investasi emas. Istilah buyback sendiri merupakan sebuah transaksi yang memiliki tujuan untuk menjual kembali emas yang dimiliki. 

Namun, tidak seluruh emas bisa dilakukan buyback. beberapa jenis emas yang bisa di buyback adalah logam mulia, emas batangan, dan emas perhiasan. Jadi, bisa dikatakan jika Anda menjual kembali logam mulia yang Anda miliki dengan harga yang khusus, ini disebut buyback

Lalu bagaimana dengan harganya? untuk harga buyback sendiri ditetapkan dari harga beli dari toko emas yang menjual kembali emas atas nama Anda. Sedangkan untuk harga yang diberikan ketika Anda membeli emas baru adalah harga jual emas. 

Buyback Emas

Akan tetapi, sangat disayangkan harga buyback ini relatif menurun dari harga jualnya. Tujuan dari perbedaan atau selisih yang cukup signifikan dari harga jual dan harga buyback adalah untuk mempertimbangkan untung dan rugi dari penjualan jenis logam tersebut. 

Bagaimana Cara Buyback Emas ANTAM dengan Harga Terbaik!

ANTAM nyatanya bukan bagian dari jenis emas melainkan butik emas yang paling besar dan paling populer yang berada di Indonesia. ANTAM juga sudah mendapatkan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) karena keaslian dari emas yang diproduksi atau diperjual belikan. Oleh karena itu, pergerakan harga dari buyback emas ANTAM akan secara otomatis mengikuti harga emas dunia. 

Buyback Emas

Datangi Butik ANTAM Di sekitar Anda

Langkah awal dalam menjual emas kembali atau buyback ANTAM di butik emas ANTAM yang ada di sekitar Anda. Siapkan emas yang akan Anda jual beserta dengan dokumen yang ada saat membeli emas ANTAM tersebut. 

Namun, harga buyback akan sama meskipun pecahan berat dan tahun produksinya berbeda-beda. Dalam artian ketika Anda memiliki emas dengan pecahan 2 gram pada tahun 2022, maka harganya akan sama dengan emas pecahan 10 gram tahun 2021.

Temui Customer Service dengan Ambil Nomor Antrian Terlebih Dahulu

Setelah Anda mendatangi butik ANTAM terdekat, ambil nomor antrian untuk menemui Customer Service. Anda bisa memberitahukan jika Anda akan menjual emas Anda atau buyback emas ANTAM Anda. 

Buyback Emas

Buyback identik dengan memberikan keseluruhan paket yang ada di emas ANTAM, seperti surat hingga tas yang diberikan ketika pembelian emas ANTAM tersebut. Namun, jika Anda tidak sengaja menghilangkan tas yang diberikan saat pembelian, Anda tetap bisa melakukan buyback ANTAM, akan tetapi Anda akan dikenai potongan. Potongan ini tidak hanya diberikan untuk Anda yang tidak sengaja menghilangkan tas emasnya saja, tapi juga berlaku ketika emas Anda tidak memiliki dokumen atau sertifikat emas ANTAM.

Selain itu, masih ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan tergantung dari butik emas ANTAM itu sendiri. 

Sertakan KTP dan NPWP

Seperti yang sudah diketahui, dalam pembelian barang-barang tertentu diperlukan adanya dokumen penting seperti KTP ataupun NPWP. Hal ini juga berlaku ketika Anda akan melakukan buyback emas ANTAM.

KTP ini akan berguna sebagai tanda dari kepemilikan emas ANTAM. Sedangkan NPWP sendiri digunakan untuk dokumen pendukung apabila Anda akan menjual emas ANTAM yang jika dijual kembali dengan harga lebih dari Rp 10 juta. 

Mengapa NPWP diperlukan ? Apakah hanya karena melakukan buyback di atas Rp 10 juta saja? Digunakannya NPWP ini untuk meringankan biaya pajak PPh yang dikenakan pada emas ANTAM Anda. 

Jika Anda melakukan buyback tanpa menggunakan NPWP, maka PPh yang dikenakan adalah sebesar 3%, sedangkan jika menggunakan NPWP, Anda hanya dikenai PPh sebesar 1,5% saja. 

Namun, tak perlu khawatir, Anda tidak membayar kembali untuk pajak ini, melainkan akan dipotong secara langsung dari total harga buyback emas ANTAM Anda. 

Berikan Nomor Rekening

Apabila Anda sudah menyerahkan KTP dan NPWP ke Customer Service, Anda bisa menyerahkan nomor rekening Anda yang digunakan untuk pengisian formulir faktur data diri dari penjual emas pada awalnya hingga emasnya. 

untuk pembayaran dari buyback tersebut akan ditransfer dalam jangka waktu minimal 1 hari kerja dan maksimal 3 hari kerja. 

Diberi Bukti Kuitansi untuk Buyback Emas

Setelah Anda memberikan nomor rekening ke Customer Service, Anda akan diberikan bukti penjualan emas atau buyback berupa kuitansi yang harus Anda tanda tangani. Untuk biaya pembelian materai sendiri akan secara langsung dipotong dari harga buyback Anda. 

Buyback emas memang tidak terlalu rumit, tergantung dari jumlah emas yang Anda jual. Dalam melakukan Buyback, salah satu butik emas ANTAM yang bisa Anda percaya adalah AntarEmas by HF Gold. 

Mengusung sistem kerja jual emas Yadan bi Yadin dimana penjualannya dilakukan secara langsung dari tangan ke tangan. Tak hanya terjamin kualitas pelayanan dan emasnya, jual beli emas ANTAM yang Anda lakukan juga terjamin kehalalannya.  

Buyback Emas

Berbeda dengan butik emas ANTAM lainnya, AntarEmas akan memberikan harga buyback yang lebih tinggi dibanding butik emas lain. Dimana untuk per gramnya saja Anda akan dikenai harga Rp 939.000 dimana akan dikalikan kelipatannya sesuai dengan pecahan gram yang ada di emas Anda. 

Saat ini, AntarEmas by HF Gold sudah tersedia di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Jogja. Untuk proses awal, Anda bisa mengunjungi platform HF Gold lalu dalam proses serah terima emas atau uang akan dilakukan secara langsung melalui sistem Cash on Delivery. Jadi tunggu apalagi? Segera kunjungi platformnya dan nikmati mudahnya berbelanja emas dengan halal. Informasi lebih lanjut segera klik link disini.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Threads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest Post

Categories

Konsultasi Perhitungan Zakat
Silakan konsultasikan kepada Ahli kami terkait zakat Emas yang wajib Anda laksanakan sebagai Muslim